Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agenda Sidang Ferdy Sambo Hingga Kamis dan Bedah Dakwaan Pembunuhan Brigadir J

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022,Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel melanjutkan agenda sidang terkait tanggapan Jaksa Penuntut Umum atau JPU atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain itu, PN Jaksel juga menggelar pembacaan eksesi terdakwa Ricky Rizal.

Agenda sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah digelar oleh PN Jaksel pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Selasa, 18 Oktober 2022. Sedangkan pada Rabu, 19 Oktober 2022, sidang digelar untuk kasus obstruction of justice alias menghalang-halangi penegakan hukum.

Agenda Sidang

Berikut agenda sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah berjalan hingga Kamis, 20 Oktober 2022.

Sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Senin, 17 Oktober 2022

Ada lima terdakwa dalam kasus ini. Pada Senin lalu, PN Jaksel menggelar sidang perdana kasus pembunuhan brigadir J terhadap empat terdakwa, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sementara satu terdakwa lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, disidang pada Selasa.

1. Ferdy Sambo

Pada pengadilan perdana, Ferdy Sambo juga disidang terkait kasus obstruction of justice. Dalam surat dakwaan setebal 97 halaman, Sambo mendapatkan dua dakwaan. Pada dakwaan pertama, JPU menjerat eks Kadiv Propam Polri itu dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP.

Dia dituding terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Jaksa dalam dakwaannya menyebut perencanaan pembunuhan Yosua dilakukan di rumah Saguling. Saat itu, Sambo sempat memanggil Bripka Ricky Rizal Wibowo dan menanyakan kesanggupannya untuk menembak Yosua.

Baca juga : Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Surat Dakwaan JPU Hanya Salin Tempel

Eksekusi terhadap Brigadir J terjadi setelah Sambo memberi perintah Bharada E. Mendengar perintah Sambo, Richard melepaskan tiga hingga empat tembakan ke arah tubuh Yosua. Menurut dakwaan jaksa, Yosua masih belum tewas saat itu. Dia masih bergerak-gerak kesakitan dalam posisi telungkup. Yosua baru tewas setelah Sambo melepaskan tembakan ke arah bagian belakang kepala.

Lalu pada dakwaan kedua, Sambo dijerat terkait obstruction of justice lantaran menghilangkan alat bukti rekaman CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir J. Jaksa mendakwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menghilangkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya. Perintah itu awalnya diberikan pada Sabtu, 9 Juli 2022, sehari setelah pembunuhan Yosua. Sambo dijerat dengan Pasal 49 subsidair Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 33 dan 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga menggunakan Pasal 223 subsidair Pasal 221 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.

Sambo melalui penasihat hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan JPU. “Kami menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat menguraikan rangkaian peristiwa dan mengabaikan fakta ini,” kata kuasa hukum Ferdy Sambo saat membacakan eksepsi. Kemudian Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan menunda sidang pesakitan itu pada 20 Oktober 2022. “Sesuai dengan asas peradilan cepat sederhana dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan,” kata Wahyu setelah pembacaan eksepsi Ferdy Sambo.

2. Putri Candrawathi

Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri Candrawathi juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022. Sambo pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga. Putri Candrawathi juga berada satu ruangan saat Ferdy Sambo membeberkan skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya.

3. Bripka Ricky Rizal

Ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. JPU menyebutkan, Ricky juga tak jujur mengenai rencana pembunuhan Yosua serta tidak menyarankan Bharada E untuk menolak keinginan Sambo ketika Bharada E bertanya mengapa ia dipanggil oleh Sambo.

“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap menyembunyikan rencana jahat saksi Ferdy Sambo tersebut dengan menjawab ‘enggak tahu’,” kata JPU.

JPU mengatakan, Ricky adalah orang yang mengajak...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

12 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

20 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?